Pak WH, Jangan Baper Atuh Soal Gugatan Bank Banten

Redaksi
30 Jun 2020 15:39
Peristiwa 0 86
2 menit membaca

BANTEN;LENSAMETRO— Gubernur Banten Wahidin Halim menanggapi, gugatan yang ditujukan kepada dirinya oleh tiga warga, yakni Moch Ojat Sudrajat, Ikhsan Ahmad, dan Agus Supriyanto.

Menurut orang nomor satu di Banten ini para penggugat hanya mencari panggung belaka.

“Kalau ada gugatan, nggak masalah, gak buat masuk neraka gugatan itu. Mereka hanya mau cari panggung, nggak ada masalah, kami hormati itu,” ujar pria yang biasa disapa WH di di rumah dinasnya, Senin kemarin (29/09/2020).

Baca Juga : Kisruh Bank Banten Berujung Gugatan dari Masyarakat Sampai Akademisi Untirta

WH menegaskan, jika upaya menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten itu merupakan konsepnya sejak awal memimpin Banten.

“Itu sudah langkah saya dari awal, bukan karena didorong-dorong. Itu konsep saya dari awal untuk menyelamatkan Bank Banten,” katanya.

Sambungnya, pihaknya akan menaati aturan hukum. Bahkan sejauh ini sudah meminta jaminan hukum kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, dalam proses penyertaan modal sebesar Rp1,9 triliun untuk penyehatan Bank Banten.

Baca Juga : WH Siap Pasang Badan Layani Gugatan Bank Banten

“Jadi, paralel langkah penyelamatan akan kita lakukan secara komprehensip, dengan memperhatikan aspek hukum,” katanya.

Sementara, akademisi Untirta Ikhsan Ahmad yang merupakan salah satu penggugat ke PN Serang mengungkapkan, gugatan akan jalan terus.

Baca Juga :Ada Revisi, Sidang Gugatan Pemindahan RKUD ke Bjb Ditunda 

“Progres gugatan terus berlanjut, kami juga telah menemui Ichsanudin Noersy, sebagai saksi ahli penggugat,” ucapnya. (dra/joe)