JAKARTA (Lensametro.com) – Polri kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya memberantas perjudian online di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengumumkan keberhasilan membongkar tiga kasus besar judi daring yang melibatkan situs H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Dalam operasi ini, aset senilai total Rp61 miliar berhasil disita.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online, yang melibatkan berbagai lembaga seperti Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung.
Kasus Pertama: Situs H5GF777
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Salah satu tersangka, AL, diketahui menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Dari kasus ini, Polri menyita aset senilai Rp47 miliar yang tersebar di beberapa rekening penyedia jasa pembayaran.
Kasus Kedua: Situs RGO Casino
Lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus yang berperan sebagai manajer operasional dan pengendali 17 situs judi lainnya, berhasil ditangkap. Menurut Brigjen Himawan, “Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online.”
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan perangkat operasional.
Kasus Ketiga: Situs Agen 138
Jaringan Agen 138 turut dibongkar, dengan tersangka JO, JG, AHL, dan KW. Sementara itu, otak dari jaringan ini, KK, masih buron. Brigjen Himawan menegaskan, “Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.”
Kolaborasi Lintas Lembaga
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga. Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk mengidentifikasi aliran dana dan pelaku.
Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur, menambahkan, “Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda. Literasi digital juga kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online.”
Dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya. Direktur Tindak Pidana Umum lainnya, Agus Sahat, menjelaskan, “Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara.”
Instruksi Langsung Presiden Prabowo
Kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akarnya.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.
Polri optimis langkah tegas ini akan memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat serta menjaga keamanan ruang digital Indonesia. [LM]