
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten, termasuk di Tangerang, Rabu (17/12/2025). Dari informasi yang dihimpun, KPK menciduk sembilan orang terdiri dari 1 oknum jaksa, 2 oknum pengacara, dan 6 orang dari swasta.
Oknum jaksa yang terjaring OTT KPK disebut bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Menanggapi informasi itu, Kejari Kabupaten Tangerang angkat suara.
“Jadi memang ada beberapa berita yang menyampaikan ada OTT yang menyangkut beberapa anggota khususnya Kejari Kabupaten Tangerang, namun kami masih mencari kebenarannya,” kata Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy, Kamis, (18/12/2025).
Ilham mengaku, sampai hingga saat dilakukan wawancara, pihaknya belum mengetahui identitas oknum jaksa yang diamankan KPK.
“Kami juga sampai dengan saat ini belum mengetahui asal-muasalnya apa dan siapa,” ujarnya.
Dengan adanya informasi itu, Ilham memastikan seluruh jajaran internal Kejari Kabupaten Tangerang sedang mengevaluasi dan mencari informasi pasti terkait perkara itu.
“Kami juga secara internal masih mencari tahu dan mengecek kebenarannya, nanti ke depannya pasti kami kepada awak media,” terang dia.
Ilham juga mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sedang melakukan pengecekan terhadap nama-nama jaksa yang diduga dipanggil dalam rangkaian oprasi tangkap tangan oleh KPK.
“Kami sedang kroscek secara internal, nanti hasil cek internal baru keputusan pimpinan cek ke KPK,” kata.
Dalam OTT itu, KPK disebut menyita uang tunai senilai Rp900 juta. kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025) mengatakan, tim penindakan KPK menangkap total sembilan orang dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, kata Budi, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata dia.