JAKARTA (Lensametro.com) – Kabar baik bagi para jurnalis tanah air. Sebanyak 1.000 unit rumah subsidi resmi dialokasikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait khusus untuk wartawan yang belum memiliki rumah pribadi. Program ini disambut positif oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang menyebut bahwa kebutuhan tempat tinggal sangat mendesak bagi insan pers.
“Saya kira, lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah sendiri,” ujar Hendry dalam pertemuan dengan Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Dalam kesempatan itu, ditandatangani nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS sebagai landasan pelaksanaan program rumah subsidi bagi jurnalis.
Program ini diperuntukkan bagi wartawan yang belum memiliki rumah, dengan penghasilan di bawah Rp8 juta untuk individu dan Rp13 juta bagi yang sudah menikah di wilayah Jabodetabek.
Skema yang ditawarkan cukup ringan dan menarik: bebas PPN, BPTB, dan PGB; uang muka hanya 1 persen; dengan harga rumah maksimal Rp185 juta di Jabodetabek dan Rp165 juta untuk daerah di luar Jabodetabek. Cicilan berlaku hingga 20 tahun dengan bunga tetap 5 persen per tahun, dan angsuran berkisar antara Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.
Sebelumnya, program serupa telah menyasar tenaga kesehatan, nelayan, dan guru. Sementara minggu depan, pemerintah akan mengalokasikan rumah subsidi bagi tenaga kerja migran.
Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa meskipun pemerintah memberikan fasilitas ini, jurnalis tetap harus menjalankan tugasnya dengan independen dan berintegritas.
“Program ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik program tersebut dan berharap kuota dapat ditambah.
“Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” ujarnya.
Sebelum penandatanganan MoU, Maruarar menargetkan agar 100 unit pertama dapat diserahkan pada 6 Mei mendatang.
“Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” katanya.
Dalam pelaksanaan teknisnya, BPS akan memastikan data penerima bantuan sudah terverifikasi secara by name dan by address. Sedangkan bagi jurnalis, penerima program diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menegaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan konstituen Dewan Pers untuk menyusun data wartawan penerima bantuan secara tepat dan akurat. [LM]