
PEMKAB Tangerang kembali membuka program Beasiswa Tangerang Gemilang 2026. Program ini sebagai langkah memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu.
Program tersebut menjadi salah satu strategi utama daerah dalam mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus menekan angka kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Chaidir menuturkan, program ini merupakan bagian dari program unggulan Sekolah Terpadu Ramah Anak (Setara). Program itu bertujuan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Tangerang yang unggul dan memiliki daya saing.
”Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak kita untuk meraih gelar sarjana,” kata Chaidir.
Dia menjelaskan, tahun 2026 Pemkab Tangerang menargetkan 600 penerima beasiswa. Dia melanjutkan, penerima beasiswa dipersiapkan menjadi generasi emas penopang pembangunan daerah.
Chaidir juga membeberkan, program beasiswa itu mencakup jenjang pendidikan D-3, D-4, hingga S-1. Melalui program ini, Pemkab Tangerang memberikan kesempatan bagi pelajar dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Program itu diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru, mahasiswa aktif, hingga mahasiswa tingkat akhir.
”Bantuan yang diberikan, meliputi biaya kuliah seperti UKT dan uang pangkal, biaya hidup (kos dan transportasi), hingga biaya penelitian khusus bagi mahasiswa semester akhir,” ujarnya.
Program ini juga didukung kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi seperti ITB, Unpad, IPB, UNTIRTA, Atma Jaya, Prasetiya Mulya, hingga Al-Azhar Kairo. Sehingga membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan berkualitas
Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi https://beasiswa.tangerangkab.go.id. Berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026:
Chaidir menuturkan persyaratan utama bagi para pendaftar meliputi domisili sah di Kabupaten Tangerang (dibuktikan dengan KTP/KK), memiliki prestasi akademik yang baik (IPK minimal 3,00 bagi mahasiswa aktif), serta diutamakan bagi keluarga yang masuk dalam data DTSEN desil 1-4. (don)