10 Pasang Muda-Mudi Digerebek Pol PP Sedang ‘Wik-Wik’ di Penginapan OYO Pagedangan

Redaksi
28 Apr 2020 19:36
1 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO- Operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali menyasar hotel dan penginapan di Kabupaten Tangerang.

Kali ini, personel Pol PP Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 10 pasang muda-mudi tanpa surat nikah kedadapan sedang asyik ngamar di penginapan OYO di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengungkapkan, dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 27 April 2020, pihaknya berhasil mengamankan 10 pasang muda-mudi yang melakukan mesum di penginapan.

“Pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Pagedangan untuk didata, berdasarkan informasi Oyo melakukan bisnisnya melalui jasa aplikasi, ” ungkap Bambang Mardi kepada wartawan, Selasa (28/04/2020).

Terang Bambang, operasi yang dihelat tersebut merupakan bentuk penindakan terhadap warga yang berkerumun sesuai dengan peraturan PSBB.

“Penertiban ini  membatasi orang untuk berkerumun demi memutus mata rantai virus covid 19,” terang Bambang.

Terang Satpol PP,  pihaknya akan memanggil pemilik bangunan untuk mempertanyakan kelengkapan izin bangunan dan izin operasionalnya. “Kami akan  terus melakuan penertiban sejumlah tempat-tempat yang rawan terhadap penyebaan virus covid -19. Serta melarang warga berkerumun,” pungkasnya. (joe)