Kasus Jasad Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

Redaksi
13 Nov 2024 18:35
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah jasad seorang wanita berinisial N ditemukan terbungkus kasur di pinggir Jalan Balai Kampung Talagasari, RT 10/02, Desa Talagasari, pada Senin (11/11/2024) pagi. Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan korban yang dianggap menyinggung.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, hubungan antara korban dan pelaku berawal dari perkenalan lewat aplikasi MiChat. Setelah pertemuan di kediaman pelaku, terjadi cekcok antara keduanya yang dipicu oleh ucapan korban. “Ada soal asmara tapi transaksional. Usai melakukan perbuatan itu (intim), ada kata-kata korban yang menyinggung pelaku,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Setelah cekcok berlangsung, pelaku yang tersulut emosi kemudian mencekik korban hingga tewas. Jasad korban sempat disembunyikan di kediaman pelaku selama dua hingga tiga hari. Menurut Kombes Baktiar, pelaku awalnya berniat membuang jasad ke tepi sungai di dekat lokasi pembunuhan, tetapi rasa panik dan waktu yang terbatas membuatnya meninggalkan jasad tersebut di tengah jalan, terbungkus kasur. “Setelah sampai di TKP kondisi sudah siang, dia takut ketahuan orang, akhirnya ditinggal di tengah jalan dengan dibungkus kasur,” terangnya.

Pascapenemuan mayat, pihak kepolisian segera mengidentifikasi dan menahan pelaku. Kombes Baktiar menyatakan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [LM]