TANGERANG, LENSAMETRO.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Dalam rekapitulasi DPB per Juni 2021 sebanyak 2.188.203 jumlah hak pilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 1.105.485 dan 1.082.718 pemilih perempuan.
Koordinator Program, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati mengatakan, rapat rekapitulasi digelar 30 Juni 2021 yang lalu secara internal yang dilaksanakan secara luring.
“Rapat koordinasi rekapitulasi dilaksanakan setiap bulan, sedangkan rapat koordinasi dengan stakeholder dilakukan setiap tiga bulan sekali,” ujar Ita kepada lensametro.com, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga ;Gaspol, KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Pemutakhirkan Data Pemilih
Terang Ita, berdasarkan hasil DPB potensi pemilih baru sebanyak 1.239 pemilih. Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 1.160 terdiri dari meninggal dunia 396, pindah domisili 764, serta perbaikan data sebanyak 217.
Baca Juga ; KPU Kota Tangsel Tetapkan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021
Terang Ita, sumber data yang didapatkan dalam rekap bulan ini diperoleh dari Disdukcapil, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman, Pengadilan Agama, Kemenag Tigaraksa, hasil coktas dari desa dan kelurahan, serta laporan masyarakat melalui siwareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang sudah bekerjasama dan berkontribusi data untuk proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menghubungi Siwareng. Yakni aplikasi WhatsApp yang dibuat oleh KPU Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Siwareng kata Ali dalam rangka untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan tanggapan/laporan atau mengecek data kepemilihan dengan cara ketik info kirim ke nomor 08119906667, yang akan dijawab secara otomatis oleh Siwareng. (joe)