TANGERANG SELATAN (Lensametro.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Berbagai langkah antisipasi disiapkan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama momen tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menghadapi berbagai potensi gangguan. Langkah antisipasi ini meliputi pengawasan keamanan hingga mitigasi bencana.
“Kami akan melakukan sejumlah kegiatan antisipasi dan sidak bersama Forkopimda agar kegiatan Natal dan Tahun Baru ini berjalan lancar untuk semua masyarakat,” ujar Pilar usai rapat Forkopimda terkait Kesiapan Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Hotel Grand Zury, Serpong, Senin (23/12/2024).
Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, dan BNN, akan memprioritaskan pengamanan dari berbagai potensi gangguan. Pilar menjelaskan bahwa pihaknya akan mengantisipasi penyebaran hoaks, konflik sosial, gangguan keamanan saat ibadah, serta peredaran narkotika dan minuman keras selama perayaan berlangsung.
“Kami ingin memastikan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman tanpa gangguan apa pun,” katanya.
Selain gangguan keamanan, Pilar menyoroti potensi bencana alam seperti banjir dan gempa bumi yang bisa terjadi selama perayaan. Untuk itu, Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, dan instansi terkait guna menyiapkan langkah mitigasi di tengah keramaian perayaan.
“Jadi kita harus mengantisipasi jangan sampai masyarakat sedang berkumpul, masyarakat sedang merayakan, lalu ada kejadian bencana alam yang tidak kita antisipasi,” ungkap Pilar.
Dalam upaya menjaga keamanan, Pemkot Tangsel juga melarang penggunaan kembang api tanpa izin resmi dari Polres Metro Tangerang Selatan, Damkar Tangsel, dan instansi terkait lainnya. Pilar menegaskan bahwa perizinan diperlukan untuk memastikan lokasi penggunaan dan kualitas kembang api tidak membahayakan masyarakat.
“Kembang api dilarang, kalau mau dipergunakan harus izin, supaya tidak terjadi kebakaran, juga jadi tahu aman gak barangnya ini, kalau asal-asalan gak boleh, dan juga nanti kan melibatkan Polres Metro Tangsel juga untuk keamanannya,” tegasnya.
Melalui berbagai langkah ini, Pemkot Tangsel berharap perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dinikmati masyarakat dengan penuh kenyamanan dan rasa aman. [LM]