
WAKIL Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar formalitas. Melainkan fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Intan saat memimpin apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (20/4/2026).
“Kedisiplinan merupakan cerminan keseriusan ASN sebagai pelayan masyarakat,” kata Intan.
Dia melanjutkan, kedisiplinan ASN meliputi dari hal-hal mendasar, seperti kehadiran tepat waktu, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Jika hal-hal dasar ini dijaga, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat,” ujarnya.
Intan juga memberi perhatian khusus pada penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH). Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi celah turunnya produktivitas. Seluruh perangkat daerah diminta aktif melakukan pengawasan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah benar-benar memantau pelaksanaan WFH secara optimal dan tidak mengurangi produktivitas,” ucap Intan.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tangerang turut menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 71 PNS dengan TMT 1 Mei 2026. Serta SK pensiun kepada 66 PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada tanggal yang sama. (don)