Jelang Libur Panjang, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan Patroli Besar dan Imbau Warga Aktifkan Pos Kamling

Redaksi Lensametro.com
29 Mei 2025 18:38
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Menyambut libur panjang akhir pekan pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, memperkuat langkah pengamanan dengan meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas. Fokus utama diarahkan pada pencegahan pencurian rumah kosong (rumsong), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, aksi premanisme, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan patroli ditingkatkan khususnya di kawasan permukiman yang ditinggal warganya berlibur. Patroli akan menyasar titik-titik rawan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan selama masa libur panjang tersebut.

“Kami melakukan patroli rutin dan patroli sekala besar melibatkan pasukan gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah pada titik rawan maupun lokasi keramaian dalam mengantisipasi ganguan yang ditimbulkan selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini,” ungkap Kapolres saat memantau kegiatan ibadah di gereja-gereja dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Almasih, Kamis (29/5/2025).

Sebagai bagian dari pengamanan, Polres Metro Tangerang Kota menyiagakan personel di 29 pos pantau dan 11 pos terpadu yang juga memantau aktivitas truk sumbu tiga dan kendaraan bertonase besar, terutama yang melanggar jam operasional.

Kapolres menambahkan, patroli dilakukan secara intensif mulai pagi, siang, sore, hingga malam hari. Tak hanya dari sisi aparat, peran masyarakat juga sangat diharapkan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Zain mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan pos keamanan lingkungan (pos kamling), terutama selama rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Kami (Polri) mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk menghabiskan libur panjang, agar pos-pos kamling lebih diaktifkan. Sebelum meninggalkan rumah itu periksa penggunaan barang elektronik, kompor dan kunci pintu kemudian menitipkan rumah yang kosong ke tetangga terdekat, lapor ke ketua lingkungan RT/RW,” pesan Kapolres.

Warga juga diminta tetap waspada dan segera melaporkan jika mendengar, melihat, atau mengalami tindak kejahatan. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110, WhatsApp pengaduan 082211110110, maupun akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran.

“Mari bersama kita antisipasi kerawanan kejahatan yang meresahkan. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dan partisipasi masyarakat, Polri Untuk Masyarakat. Wilayah aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. [LM]