TANGERANG, LENSAMETRO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten melakukan penelusuran terkait sosok guru honorer yang diduga melakukan pengedaran uang palsu yang ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (29/01/2021).
“Hasil penelusuran kami, ternyata oknum guru honorer itu bukanlah guru di SMAN di Sukadiri Kabupaten Tangerang. Tapi di salah satu yayasan sekolah swasta,” ungkap Moh Bayuni, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang kepada lensametro.com.
BACA JUGA : Guru Honorer Asal Sukadiri Tangerang Nekat jadi Pengedar Dolar Palsu
Ungkap Bayuni, identitas oknum guru honorer tersebut terungkap ketika dirinya melakukan penelusuran kepada sejumlah sekolah dibawah wewenang Provinsi Banten.
“Jadi sudah dipastikan itu si A bukanlah guru honorer di SMA Negeri. Tapi di salah satu sekolah swasta,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, salah satu Kepala SMAN di Sukadiri Erin Supriani juga membantah jika guru honorer yang nekat mengedar uang dolar AS palsu dari sekolah yang ia pimpin.
“Oknum guru itu tidak pernah mengajar di SMAN di Sukadiri,” ungkap Eri, Kepala SMAN 21 Sukadiri.
Terang Erin dirinya telah melakukan komunikasi ke sejumlah kepala sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri dan Kabupaten Tangerang.
“Kebetulan ada yang kenal sama pelaku kok, pelaku tersebut ngajar di sekolah swasta bukan negeri,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum guru asal Sukadiri Kabupaten Tangerang ditangkap polisi lantaran terlibat mengedar mata uang Dolar AS. Pelu ditangkap bersama dua rekannya oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. (joe)