Di Hadapan KI Banten, Bupati Tangerang Klaim Keterbukaan Informasi Makin Mudah

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
29 Jul 2026 19:41
2 menit membaca

BUPATI Tangerang Maesyal Rasyid memaparkan berbagai capaian keterbukaan informasi publik Pemkab Tangerang di hadapan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor KI Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (29/7/2026).

Dalam paparannya, Maesyal menegaskan keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, melainkan menjadi fondasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Maesyal.

Dia menyampaikan, Pemkab Tangerang terus memperkuat layanan informasi melalui PPID dengan menghadirkan berbagai inovasi digital, seperti fitur live chat dan tracking permohonan informasi pada website PPID.

Selain itu, ruang layanan informasi juga dibuat lebih inklusif dengan fasilitas bagi penyandang disabilitas, seperti jalur pemandu, papan braille, kursi roda, hingga layanan juru bahasa isyarat.

Hingga 30 Juni 2026, PPID Kabupaten Tangerang telah menerima 159 permohonan informasi publik. Sebanyak 140 permohonan telah diselesaikan, sementara 19 lainnya masih dalam proses. Pemerintah daerah juga mengklaim telah menyediakan 249 data dan informasi publik yang dapat diakses masyarakat.

“Transformasi digital kami lakukan agar pelayanan informasi menjadi semakin cepat, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

Meski demikian, tantangan keterbukaan informasi di Kabupaten Tangerang dinilai belum sepenuhnya selesai. Di lapangan, masih kerap muncul keluhan masyarakat maupun kalangan jurnalis terkait lambatnya respons terhadap permohonan data di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama untuk informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran.

Karena itu, komitmen yang disampaikan dalam forum evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyediaan aplikasi dan peningkatan nilai monev semata. Tetapi juga diikuti perubahan budaya birokrasi agar setiap badan publik lebih terbuka, responsif, dan tidak mempersulit akses informasi yang memang menjadi hak masyarakat.

Maesyal menegaskan Pemkab Tangerang akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan informasi agar semakin berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat.

“Kami akan terus memperbaiki pelayanan keterbukaan informasi sehingga masyarakat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan mudah,” pungkasnya. (don)