Diskominfo Gelar Rapat Rekonsiliasi Data Penyusunan Profil Statistik Kabupaten Tangerang 2023

Kab.Tangerang | Lensametro.com – Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Penyusunan Profil Statistik Kabupaten Tangerang Tahun 2023 di Payang I Hotel The Jayakarta, Anyer. Tujuannya untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Tangerang Satu Data.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bidang Statistik Sektoral Pada Diskominfo, Budi Lestari didampingi Kasie Penyiapan dan Pengolahan Data Statistik Sektoral, Hera Faizal Rachmat dan Kasie Evaluasi dan Publikasi Data Statistik Sektoral, Engkos Kosasih.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Husin Maulana didampingi Statistisi Muda Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, Reza Septian serta Statistik Bappeda Lita Puspita dan Kepala Bidang Data dan Informasi Bappeda, Dwi Septiyani.

Budi Lestari berharap kegiatan tersebut menjadi masukan dan saran kepada Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data dan Bappeda Kabupaten Tangerang selaku koordinator satu data mengenai buku profil statistik Kabupaten Tangerang tahun 2023.

“Tujuan buku Profil Statistik adalah menggambarkan Kabupaten Tangerang berdasarkan informasi statistik yang telah dihimpun dari sumber-sumber terpercaya. Sehingga, buku profil Statistik Kabupaten Tangerang Tahun 2023 agar menjadi lebih lengkap daripada tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dia mengatakan, terdapat kendala dalam menyusun buku profil tersebut seperti kevalidan data yang masih diragukan kualitasnya, dan masih banyak perangkat daerah yang belum mengumpulkan data-data yang dibutuhkan hingga saat ini.

“Dengan kegiatan ini, ke depan setiap data-data mengenai Kabupaten Tangerang yang keluar, adalah yang bersumber hanya dari Diskominfo,” kata dia.

Di tempat yang sama, Reza Septian Pradana selaku Statistis Muda BPS Kabupaten Tangerang mengatakan, publikasi BPS bisa berbeda, misalnya antara Kabupaten Tangerang dan  Provinsi Banten.

“Mengenai angka di dalam infografis, sebaiknya menghindari deretan angka yang panjang, serta pembuatan judul tabel data yaitu : Nama Variable + Lokasi + Tahun + Satuan,” ujar Reza Septian Pradana.

Sebagai informasi, terdapat beberapa perbaikan mengenai Buku Profil Statistik antara lain, pada Bab IV terkait infrastruktur, pada urusan perumahan dan pemukiman banyak menggunakan data dari BPS tahun 2022 karena belum ada data sektoral yang diperoleh dari dinas perumahan, pemukiman dan pemakaman.

Kemudian, pada urusan pariwisata, data jumlah benda, situs, bangunan, struktur dan kawasan cagar budaya serta data jumlah karya budaya yang inventarisasi hanya sampai tahun 2021, karena data sektoral tahun 2022 belum diberikan oleh dinas terkait.

Pada urusan telekomunikasi dan informatika, terdapat revisi data jumlah media online, jumlah radio, dan jumlah televisi tahun 2019-2022 Jumlah menara BTS yang dimasukan ke dalam buku profil hanya data tahun 2021 dan 2022, karena pada tahun tersebut data jumlah menara BTS merupakan data hasil rekonsiliasi.(jy/red)