Dalih Pulihkan Ekonomi, Pemprov Banten Utang Rp4,1 Triliun ke Pusat

BANTEN;LENSAMETRO— Pemprov Banten mengajukan utang Rp4,1 triliun ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, utang yang diajukan untuk pemulihan perekonomian di wilayahnya akibat pandemi covid-19.

“Pinjaman bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten,” kata Gubernur Banten kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Ia menambahkan, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen, Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1 persen, tentunya pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif. Maka diperlukan upaya luar biasa agar kita tidak memasuki resesi.

Baca Juga : WH Imbau Warga Banten Jangan Masuk Jakarta, Ada Apa Ya?

“Dana utang tersebut, nantinya bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli,” ujar Gubernur.

Ia mengatakan, program tersebut sebagai wujud dukungan daerah dalam pelaksanaan realisasi proyek strategis nasional di Provinsi Banten.

Ditambahkan Gubernur Banten, salah satu pelaksanaan program akan diskemakan melalui pendekatan multi years (kontrak tahun jamak) dengan rencana pelaksanaan dimulai sejak pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2020 dan APBD tahun 2021. Sehingga memungkinan bagi kegiatan yang belum tuntas pada tahun 2021 untuk dilaksanakan pada tahun 2022.

“Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi,” katanya.

Selain itu, memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5% dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit.

Dikatakan, rencana pembiayaan yang akan diajukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan serta memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE pulih sehingga bisa mencapai 5,2% dan IPM bisa 73,30 dengan kondisi jalan yang sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3%, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, penyelesaian jalan baru provinsi 100% dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.

Sedangkan, jumlah kebutuhan pinjaman daerah skema pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 Pemprov Banten sebesar Rp4.121.286.306.510,00.

“Jangka waktu pinjaman selama 10 tahun  dengan masa tenggang 24 bulan,” pungkasnya. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *