Cegah Sahur On The Road, Polisi Tilang 30 Pemotor di Citra Raya

Redaksi
25 Apr 2021 23:52
1 menit membaca

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Polresta Tangerang menggelar patroli berskal besar di Kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Sabtu-Minggu (23-24/4/2021).

Dalam patroli tesebut, polisi mengimbau warga untuk tidak berkerumun seperti sahur on the road untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami fokus pada antisipasi pencegahan peningkatan Covid-19 salah satunya dengan menekan titik-titik kerumunan,” ujar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang.

BACA JUGA ;Catat, Ini Titik-titik Penyekatan Pemudik di Wilayah Kabupaten Tangerang

Ia mengatakan, patroli skala besar dilaksanakan 2 tahap (shift) yakni shift pertama dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga jam 24.00 WIB. Sedangkan shift kedua, dilaksanakan pada jam 24.00 WIB hingga pagi. Kegiatan serupa, kata Wahyu, juga dilaksanakan oleh 10 polsek jajaran.

“Patroli ini selain untuk mencegah peningkatan angka Covid-19, juga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sesuai intruksi Pak Kapolda Banten,” ucapnya.

Sementara, dalam patroli tersebut polisi berhasil mengamankan 27 kendaraan roda dua dan mengeluarkan 30 tilang.

Selain itu, juga berhasil menemukan seseorang yang kedapatan membawa obat keras daftar G jenis tramadol sebanyak 5 butir. “Yang bersangkutan diamankan dan akan dilakukan proses penyelidikan,” tukasnya Wahyu. (mas/joe)