TANGERANG, LENSAMETRO.com– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kab. Tangerang Tahun 2021.
Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Minggu (15/8/2021).
Dalam upacara tersebut, Bupati Zaki bertindak langsung sebagai pembina upacara, jumlah paskibraka 16 orang pelajar SMA sederajat, dengan jumlah Putra 6, dan Putri 10 orang, serta TNI 8 orang.
“Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ujar Zaki.
Penyelenggaraan upacara HUT ke-76 RI masih digelar secara terbatas karena mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Dan mengikuti arahan dan petunjuk dari Istana Negara.
Baca Juga ; Zaki Minta Hentikan Kebijakan Bak Tahu Bulat Digoreng Dadakan
Turut hadir dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2021 oleh Bupati Zaki ialah Kapolresta Tangerang Kota, Dansat Rudal 003 Cikupa, Dansat Radar 211 Mauk, Dandin Tigaraksa 05/10, Wakapolres Metro Tangsel, Wakapolres Metro Kota Tangerang, Sekda Kab. Tangerang, dan beberapa Kepala OPD. (ris/joe)