KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi informasi publik. Hal ini diwujudkan dengan menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta PPID Pelaksana yang berlangsung di Unity Building, Gading Serpong, Kamis (12/09/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang dan dihadiri oleh pejabat pengelola informasi dari berbagai perangkat daerah.
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, membuka rapat dengan menyampaikan dukungan penuh terhadap acara ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi publik kepada masyarakat,” ujar Rudi dalam sambutannya.
Rudi menegaskan, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana melalui berbagai saluran, seperti website PPID, media sosial, atau secara langsung melalui sekretariat pelayanan di masing-masing perangkat daerah dan kecamatan. “Informasi yang disampaikan harus mudah diakses oleh masyarakat, baik secara digital maupun melalui interaksi langsung,” lanjutnya.
Salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Tangerang adalah mendorong keterbukaan informasi publik dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang bertugas sebagai pengelola layanan informasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan predikat informatif yang telah diraih PPID Kabupaten Tangerang pada tahun sebelumnya.
Saat ini, PPID Kabupaten Tangerang juga tengah menjalani proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
“Kami berharap dapat memberikan hasil terbaik dari evaluasi ini, sehingga predikat informatif yang kita raih sebelumnya dapat dipertahankan,” pungkas Rudi.
Di tempat yang sama, Ahmad Suryadi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara PPID dan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah. “Kami terus berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah agar informasi sampai kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan sederhana,” kata Ahmad.
Rapat koordinasi ini turut mengundang beberapa narasumber penting, termasuk Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, dan Ika Kartika dari Diskominfo SP Provinsi Banten. Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (operator) dari Puskesmas se-Kabupaten Tangerang.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Tangerang terus berusaha menjaga komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. [LM]