TANGERANG, LENSAMETRO- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna, Senin (24/5/2021).
Rapat di ruang paripurna tersebut digelar sebanyak dua kali. Namun salah satunya dilakukan secara tertutup dan tidak boleh diketahui khalayak. Sehingga pintu menuju balkon ruang paripurna di lantai atas dikunci.
Pantauan lensametro.com, Rapat yang pertama digelar secara terbuka di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Tampak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di ruang Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memimpin rapat tersebut.
“Rapat dimulai dan dibuka untuk umum,” ujar Kholid Ismail, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sambil mengutuk palu sebanyak tiga kali tanda dimulainya Ralat Paripurna.
Baca Juga ; Habis Lebaran, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tancap Gas ke Paris Van Java, Pejabat Eselon III Juga Ikutan
Rapat secara terbuka tersebut yakni mendengarkan pendapat Bupati Tangerang terhadap penjelasan empat Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD.
Sementara, usai mendengarkan pendapat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menutup rapat.
Kemudian rapat kembali dilanjut secara tertutup setelah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meninggalkan lokasi ruang Rapat Paripurna.
Baca Juga ; Kursi Kosong Warnai Paripurna Penetapan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang
Dihubungi terpisah, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Turmuji mengatakan, rapat secara tertutup dilakukan karena merupakan rapat internal.
“Kalau rapat pertama terbuka, ada Bupati juga hadir. Dan kalau ke dua memang tertutup, karena rapat internal,” ucap Imam, Anggota Bapenperda DPRD Kabupaten Tangerang.
Informasi yang dihimpun, rapat yang digelar secara tertutup di ruang Paripurna tersebut membahas tentang pemilihan Ketua Pansus Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang. (joe)