Bawa Kabur HP dengan Modus COD, Pria di Tangerang Ditangkap Warga

Redaksi
5 Mar 2025 23:20
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Seorang pria berinisial RP (23) ditangkap warga setelah mencoba membawa kabur handphone dalam transaksi cash on delivery (COD) di Jalan Perumahan Buana Gardenia, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (5/3/2025).

Pelaku awalnya mengajak korban bertemu untuk bertransaksi melalui COD setelah sepakat di media sosial. Namun, setelah memeriksa handphone yang akan dibeli seharga Rp1,8 juta, RP tiba-tiba mengeluarkan golok sepanjang 50 cm dan menodongkannya ke leher korban.

“Modus pelaku ini mengajak korban untuk bertemu dan bertransaksi COD,” ujar Plt Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Korban yang terancam dengan golok berhasil melepaskan diri dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya. Video penangkapan RP pun beredar luas di media sosial.

“Beruntung korban bisa melepaskan diri. Pelaku berupaya kabur, tetapi warga yang mendengar teriakan korban segera mengejarnya hingga berhasil menangkap pelaku,” terang Adit.

Tak lama setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Pinang yang sedang berpatroli segera mengamankan pelaku dari amuk massa. Saat ini, RP telah ditahan di Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan tindak pidana penipuan dan atau ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 368 KUHP. Termasuk Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam,” pungkas Adit. [LM]