Banjir rob yang melanda kawasan pesisir Tangerang, tepatnya di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (4/12/2025)—(dok. Beritasatu).MEDIA sosial—setidaknya dalam sepekan terakhir—cukup ramai diisi unggahan mengenai banjir rob yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang. Wilayah-wilayah itu kadang disebut dengan istilah “Pantura”—artinya pantai utara. Entahlah, sebutan itu pas atau tidak?
Dalam beberapa unggahan warga di sana, mereka mengeluhkan banjir rob yang rutin datang—tapi tak ada atau belum ada solusi konkret dari Pemkab Tangerang. Media mainstream pun demikian. Mereka turut memberitakan fenomena yang sepertinya dianggap siklus alam—padahal itu adalah penderitaan yang diabaikan.
Kamis (4/12/2025), sedikitnya 540 kepala keluarga (KK) di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi terdampak banjir rob—dengan ketinggian air mencapai 30 sentimeter. Rinciannya: RT 01 sebanyak 120 KK, RT 02 sebanyak 180 KK, RT 03 sebanyak 120 KK, dan RT 04 sebanyak 120 KK.
Tak hanya di Kecamatan Kosambi, banjir rob juga menghantui wilayah lain meliputi Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Mauk. Di Kampung Ketapang—yang dijuluki Kampung Nelayan—banjir rob terjadi pada Sabtu (6/12/2025). Ketinggian air mencapai lutut orang dewasa.
Bahkan sejak Jumat (5/12/2025), SDN Dadap II, Kecamatan Kosambi, terendam banjir rob. Hingga Minggu (7/12/2025), air masih tampak menggenangi sekolah itu—meski Kepala SDN Dadap II Suharni memastikan kegiatan belajar mengajar tetap akan dilaksanakan.
“Kebetulan masih ada kelas di lantai atas, dan bisa kita gunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan siswa masih bisa datang ke sekolah,” ujarnya, kami kutip dari Bantenekspres.co.id.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik meminta masyarakat untuk tidak panik—namun tetap harus waspada. Dia bilang pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi dengan menyiagakan sarana dan prasarana seperti rompi pelampung, mesin penyedot air (alkon), serta perahu karet. Tidak hanya itu, Taufik juga mengklaim 100 petugas BPBD siap dikerahkan.
Respons Reaktif Pemkab yang Berulang
Masyarakat pesisir Tangerang yang rutin mengalami banjir rob, sepertinya sudah kehilangan rasa panik—mungkin juga sudah kehilangan rasa sabar. Sebab sejak bertahun-tahun dilanda banjir rob, langkah Pemkab Tangerang selalu reaktif—menunggu banjir rob datang baru ambil tindakan—itu pun hanya penanggulangan.
Setiap kali air laut menerabas rumah-rumah, jalanan, bahkan sekolah, Pemkab Tangerang selalu mengemukakan alasan klasik: pasang tinggi, cuaca ekstrem, fenomena alam, atau siklus tahunan. Itu mungkin benar, tapi ada faktor lain yang tidak disebutkan—atau sengaja disembunyikan: abrasi dan pendangkalan. Itu belum menghitung faktor lainnya yaitu pengurugan saluran-saluran air (kali/sungai) untuk kepentingan korporasi.
Alasan-alasan itu tak bakal mengubah keadaan: permukiman warga tetap seperti kolam. Dengan demikian, sudah tidak relevan menyebut banjir rob di Pesisir Tangerang sebagai siklus tahunan—apalagi fenomena alam. Banjir rob di Pesisir Tangerang adalah cerita panjang tentang penderitaan warga Kabupaten Tangerang yang dimarjinalkan.
“Kalau fenomena rob biasa terjadi di wilayah-wilayah pemukiman atau perkampungan nelayan, dikarenakan permukaan air laut meninggi sementara daratannya lebih rendah, dan bisa disebabkan iklim dan ombak laut,” kata Taufik.
Pernyataan dia itu menguatkan dugaan bahwa Pemkab Tangerang memandang banjir rob sebagai peristiwa tahunan—yang tidak perlu ditanggapi dengan kesungguhan. Mungkin karena bosan dengan sikap Pemkab Tangerang, banyak warga memilih bertahan.
Respons Pemkab Tangerang yang datar, seolah banjir rob bukanlah peristiwa besar, jelas menggerus rasa sabar. Tindakan Pemkab Tangerang yang tiba saat banjir rob datang, lalu membagikan bantuan, ambil dokumentasi, setelah itu bikin rilis berita untuk dibagi-bagi—mengindikasikan tak ada niat serius untuk menuntaskan permasalahan.
Banjir Rob ‘Diundang’ oleh Buruknya Kebijakan
Inilah yang membuat masyarakat jengah. Pemkab Tangerang memperlakukan banjir rob sebagai kejadian alam. Padahal di balik itu, ada sistem tata kelola pesisir yang menyedihkan. Laut-laut dipagari, muara diurug, sungai/kali ditutup, dan atas nama pembangunan, warga didesak angkat kaki.
Banjir rob yang seperti siklus menstruasi seolah didesain agar terus terjadi. Dugaan itu tidak lepas dari masifnya upaya-upaya “mengusir” warga dari tempat tinggalnya. Banjir rob adalah panggung terang di mana ruang hidup warga dikekang. Publik menjadi saksi, di beberapa titik di Pesisir Tangerang, ada upaya menutup saluran air yang dulu menjadi jalur aliran rob. Jalur air itu diurug atau dialihkan.
Publik pun terhenyak saat pagar puluhan kilometer dipasang membelah lautan. Bahkan tak cuma daratan, lautan pun disertifikatkan. Pengurugan tambak di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, beberapa waktu lalu, diduga menjadi pemicu banjir rob di permukiman.
Pengusiran Halus atas Nama Pembangunan
Lalu banjir rob dijadikan alasan yang seolah manusiawi untuk mendorong warga angkat kaki. Ketika genangan seolah tak bisa lagi diatasi, relokasi pun dijadikan solusi. Tentu saja, itu bukan suatu pilihan, melainkan desakan halus yang dibungkus “demi keselamatan”.
Paradoksnya, pembangunan baru nan megah tumbuh di sekitarnya—pembangunan raksasa oleh korporasi yang telah mengooptasi penguasa. Pagar-pagar tinggi mirip benteng zaman Belanda menjadi demarkasi tegas yang menutup akses warga. Ya, di dekat wilayah yang rutin didatangi banjir rob, sedang disiapkan kawasan eksklusif yang merampas ruang hidup publik.
Jika mau melihat lebih dari sekadar permukaan, banjir rob di pesisir Tangerang bukan sekadar air laut yang rutin datang. Air laut menyambang karena memang diundang—oleh pendangkalan, pengurugan, dan pembangunan yang tidak memperhatikan tata ruang.
Abrasi dan pendangkalan muara menjadi salah dua penyebab yang memperparah rob. Pada saat bersamaan, garis pantai terus menipis, tambak jadi daratan—dan ada upaya kali/sungai juga dijadikan hamparan—sialnya itu dibiarkan Pemkab Tangerang—hingga akhirnya diberi teguran Ombudsman.
Jalur air yang tersumbat membuat air pasang yang mestinya mengalir kembali ke laut akhirnya terhambat. Air lalu mencari jalan hingga singgah ke permukiman. Kompilasi itu menciptakan situasi yang memuakkan: banjir rob bukan lagi siklus musiman, tapi kondisi penderitaan yang didesain untuk dibiarkan.
Tata Kelola Pesisir yang Amburadul
Lebih ironis, sebagai daerah dengan duit paling banyak di Provinsi Banten, Pemkab Tangerang tidak memiliki nyali membuat keputusan berani. Di banyak kesempatan, pejabatnya pidato tentang pemerataan pembangunan, tapi tak menyentuh permasalahan di Pesisir Tangerang. Seolah masalah banjir rob yang membuat derita warga Pesisir Tangerang bukan urusan penting untuk diselesaikan.
Padahal banjir rob adalah peringatan paling tajam tentang tata kelola wilayah Pesisir Tangerang yang telah lama salah pengurusan. Reklamasi yang jelas merusak malah dilegalkan. Pendangkalan, pengurugan saluran air, penyusutan hutan mangrove, pembangunan di zona rawan, hingga amburadulnya penataan jalan dan buruknya sistem drainase adalah kebusukan sistemik yang dilanggengkan.
Keburukan itu terangkai dalam cerita panjang, dari keputusan ke keputusan, dari kebijakan ke kebijakan. Tak ada yang berpihak pada lingkungan atau insan. Semua mengutamakan kepentingan jangka pendek dibanding keberlanjutan bentang alam. Seolah demi uang, lestari alam bisa dikorbankan.
Saatnya Pemkab Tangerang Siuman
Editorial ini hanya berusaha mengingatkan: Pemkab Tangerang harus segera siuman dari pingsan panjang. Hentikan memandang banjir rob sebagai fenomena biasa. Pernyataan itu miskin empati yang hanya pantas keluar dari mulut pejabat yang tidak punya hati.
Banjir rob bukan sekadar takdir Tuhan. Banjir rob adalah akibat dari tata kelola ruang yang buruk dan kegagalan mitigasi yang berulang. Solusinya bukan sekadar selimut ataupun mi instan, tapi strategi jangka panjang.
Bangun tanggul permanen, rehabilitasi bentang alam (hutan mangrove dan aspek lingkungan lainnya), lakukan penataan wilayah Pesisir Tangerang berbasis risiko, dan lakukan relokasi manusiawi bagi area yang sudah dipastikan tidak lagi layak huni.
Apabila langkah-langkah itu tidak dilakukan, maka penderitaan warga Pesisir Tangerang akan terus diulang—bukan oleh laut atau siklus alam, melainkan oleh kebijakan mandul Pemkab Tangerang.