Terima Kunker Komisi VII DPR di Kawasan Industri Cikupa Mas, Bupati Sebut Banyak Perusahaan Tak Lapor Kegiatan CSR

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
26 Agu 2026 19:03
2 menit membaca

BUPATI Tangerang Maesyal Rasyid menyebut, masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan corporate social responsibility (CSR) kepada pemerintah daerah. Namun dia menekankan, pelaksanaan CSR bukan kurang, melainkan tidak dilaporkan bentuk kegiatannya.

Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Rabu (26/8/2026).

“Harusnya mereka (perusahaan) melaporkan kepada kita program yang mereka jalankan, salah satunya CSR,” kata Maesyal.

Menurutnya, program CSR perlu diarahkan agar lebih produktif dan tepat sasaran. Serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar perusahaan. Untuk itu, lanjut Maesyal, koordinasi dan pelaporan program CSR kepada pemerintah daerah dinilai penting agar program yang dilaksanakan dapat terdata dan memberikan manfaat yang lebih besar.

“Yang penting koordinasi. Mereka harus berbicara dengan kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkab Tangerang terus mendorong penguatan peran forum CSR sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan adanya forum tersebut, berbagai program CSR dapat tercatat, terkoordinasi, dan dipublikasikan. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat sekitar.

Maesyal menjelaskan, Kunker Komisi VII DPR RI dilakukan untuk mendengarkan dan melihat secara langsung kondisi sekaligus menyerap aspirasi pelaku usaha dan pemerintah paerah terkait aktivitas kawasan industri. Termasuk hubungan antara perusahaan dengan pemerintah daerah serta masyarakat di sekitar kawasan.

“Yang kedua, dalam rangka menampung usulan-usulan dari pengusaha maupun dari pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi untuk membuat regulasi terkait dengan industri, supaya memberikan kenyamanan,” bebernya.

Dia berharap, Kunker tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan yang menjadi bahan penyempurnaan RUU Kawasan Industri. Sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan kawasan industri yang produktif, aman, dan berkelanjutan.

Maesyal juga menyinggung aspek kondusivitas kawasan industri, termasuk potensi premanisme. Dia menegaskan, hingga saat ini, tidak ada laporan terkait praktik premanisme di Kawasan Industri Cikupa Mas. Meski demikian, kata dia, pemantauan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan industri.

“Sampai sekarang khusus di sini tidak pernah ada laporan (premanisme),” tandasnya.