TANGERANG, LENSAMETRO.com- Politisi senior Partai Golkar H. Bahrudin tutup usia, Selasa (13/7/2021). Bahrudin dikabarkan meninggal dunia di Sukabumi, Jawa Barat.
“Haji Bahrudin meningal dunia pada dini hari tadi sekitar pukul 05.00 Wib,” ujar Adi Sopian, salah satu keluarga Bahrudin kepada lensametro.com.
Terang Adi Sopian, jenazah almarhum Bahrudin akan dikebumikan di TPU Supakerti, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang
“Jenazah sedang dibawa ke Kabupaten Tangerang dari Sukabumi. Insya Allah siang ini akan dimakamkan di TPU Supakerti,” ucapnya.
Baca Juga ; Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Tangerang Posting Kabar Duka, Haji Agus Salam Meninggal Dunia
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang M Amud dalam akun media sosialnya mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya anggota H Bahrudin, mantan anggota DPRD Kabupaten dua periode tersebut.
“Mohon kepada teman dan rekan yang mengenal almarhum kiranya untuk memaaafkan salah dan khilaf selama bergaul,” tulis Amud.
“Semoga alam ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” pungkasnya.
Sementara, kolega almarhum selama di DPRD Kabupaten Tangerang Hj drg Suherni juga merasa kehilangan atas meninggalnya Bahrudin.
“Beliau adalah kawan dan kolega selama di DPRD Kabupaten Tangerang. Insya Allah almarhum Haji Bahrudin Husnul Khatimah,” ucap politisi Hanura ini.
Profil dan Sepak Terjang Bahrudin di Dunia Politik
H Bahrudin, SH merupakan merupakan anggota DPRD Kabupaten Tangerang sejak 2004. Ia menjadi anggota DPRD dua periode pemilihan yakni sampai 2019 dan menjadi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.
Pria kelahiran Tangerang 7 September 1966 (55th) ini pernah menjabat Ketua PK Golkar Kecamatan Cikupa periode 2004-2009.
Pada Pemilu 2019, Bahrudin sempat mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Banten III. Namun kandas.
Kemudian pada Agustus 2020, Bahrudin mencalonkan diri sebagai Calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang. Namun hasil akhir Musda Golkar yang digelar di Kawasan Kedaton Golf Suvarna Sutera tersebut menetapkan H Mad Romli secara aklamasi. (joe)