TANGERANG, LENSAMETRO.com- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengusulkan agar pelanggar PPKM Darurat diberi sanksi tegas.
“Pelanggar prokes harus ditindak tegas. Kalau perlu kasih hadiah untuk tour ke TPU Covid-19 di Buniayu Sukamulya,” ujar Deden Umardani kepada lensametro.com, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga ;Sehari 8 Pasien Isoman di Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia, PMI Siapkan Peti Jenazah
Kata Deden, jika ada sanksi efek jera yang diberikan. Tentu akan berdampak pada kepatuhan terhadap prokes.
“Misalnya dibuatkan saja tenda di TPU Covid-19 khusus buat pelanggar PPKM Darurat. Suruh menginap atau berdoa di depan makam,” tukasnya.
Ungkap Deden, PPKM Darurat yang berlaku di Kabupaten Tangerang tidak hanya hanya kerumunan dan melanggar jam operasional.
Baca Juga ;Viral! Video Bupati Tangerang Marah-marah Saat Sidak PPKM Darurat di Kelapa Dua
Namun, juga pelanggaran seperti pelanggaran pada sektor esensial, non esensial dan kritikal. Seperti masih banyak temuan di lapangan, sejumlah industri yang katagori non esensial dan non kritikal malah beroperasi 100% work from office. Sementara klaster perusahaan banyak terjadi saat ini.
“Apakah mereka punya izin? Atau ada yang tidak memahami surat instruksi di atas atau ada yang main mata?” tegas Deden.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang harus tegas. “Jangan hanya kepada pelaku usaha kecil saja. Industri besar juga harus ditindak,” ucapnya.
Kata Deden, harusnya Intruksi Bupati Tangerang terkait PPKM Darurat diamankan oleh sejumlah OPD di bawah.
“Ayolah tegas jangan hanya kepada sektor usaha kecil masyarakat, pelanggar di jalan raya. Jadi juga harus berani menindak perusahaan besar yang membandel,” imbuh politisi PDIP ini.
Baca Juga ; Kasus Covid-19 Melonjak di Tangerang, Dewan: Camat Jangan Cuma Seremonial dan ABS
Sebelumnya diberitakan, lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Tangerang membuat penggali makam covid-19 kewalahan. Lantaran pernah tembus 38 jenazah pasien covid-19 dalam waktu sehari.
Baca Juga ; Seminggu, 201 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Buniayu Tangerang, Pernah Tembus 38 Orang Sehari
Sedangkan, warga yang isolasi mandiri (isoman) sebanyak 8 orang meninggal dunia. Sehingga PMI Kabupaten Tangerang menyediakan peti jenazah gratis. (joe)