
MAHASISWA Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema anti kekerasan seksual di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Taruna Jaya 2, Kota Tangerang Selatan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut bukan sekadar memenuhi syarat akademik, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan yang selama ini hidup di jalanan dan menghadapi berbagai persoalan sosial.
Dosen Pembimbing PKM Aditya Tri Firmansyah mengatakan, tema kekerasan seksual dipilih karena dinilai penting dipahami masyarakat. Terutama anak-anak binaan panti yang rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
“Alhamdulillah PKM mahasiswa Hukum Unpam kelas 06 Huke 016 telah terlaksana di PSBR TJ2. Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Aditya.
Sementara itu, Penanggung Jawab PSBR Taruna Jaya 2 Pawit Paulida mengungkapkan, mayoritas penghuni panti merupakan hasil razia Satpol PP dan P3S yang kemudian dirujuk dari sejumlah panti sosial di Jakarta.
Menurutnya, anak-anak binaan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari gelandangan, pengamen, manusia silver, hingga parkir liar dengan faktor ekonomi sebagai persoalan dominan.
“Anak-anak jalanan ini sangat rentan, baik menjadi korban kekerasan maupun terlibat dalam lingkungan yang tidak baik. Karena itu edukasi seperti ini sangat penting,” katanya.
Dia berharap kegiatan penyuluhan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar para binaan memiliki pemahaman hukum dan tidak terjerumus ke perilaku negatif.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa membagi materi ke dalam tiga pembahasan, mulai dari perspektif viktimologi, kriminologi, hingga aspek hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.
Ketua kelompok PKM, Rizki Maulana mengatakan, kegiatan itu diharapkan mampu membuka wawasan peserta sekaligus menjadi pengalaman sosial bagi mahasiswa.
“Kami berharap kegiatan ini bisa mengedukasi peserta dan memberi manfaat nyata bagi mereka,” ujarnya. (*)