
SERANG (Lensametro.com) – Sebanyak 9.709 pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam acara yang digelar secara hibrid di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (1/8/2025).
Penyerahan dilakukan baik secara langsung maupun virtual, menghubungkan seluruh PPPK di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Momentum ini menjadi tonggak awal bagi ribuan ASN baru untuk mulai menjalankan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat, hari ini bukan hanya formalitas. Tapi titik awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, bukan dilayani,” ujar Andra Soni dalam sambutannya.
Gubernur Andra menegaskan bahwa menjadi aparatur sipil negara, termasuk PPPK, bukan sekadar perolehan status. Lebih dari itu, status tersebut merupakan amanah dari negara yang menuntut pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Dan kita wajib menjawabnya dengan kerja nyata bukan sekedar rutinitas. Ingatlah tiga hal penting, pertama integritas, semangat belajar dan etos kerja yang kuat, mari kita tunjukkan, bahwa ASN bisa bekerja dengan luar biasa,” katanya.
Ia pun mendorong agar PPPK menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan Pemprov Banten, dengan menunjukkan sikap disiplin, profesional, dan penuh dedikasi.
“Pemerintah perlu ASN yang memiliki semangat pembaruan, bukan hanya tunggu perintah. Kita butuh pemimpin di setiap level, bukan hanya pelaksana,” imbuhnya.
“Maka, saya harap, mulai hari ini tanamkan tekad dalam hati, saya siap mengabdi dengan sepenuh hati, saya akan bekerja bukan hanya untuk memenuhi target tapi membawa manfaat nyata bagi rakyat Banten,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah sebelumnya yang telah memulai tahapan pengangkatan PPPK.
“Harapan saya semoga saudara PPPK bekerja lebih giat sebagai ASN, kita berharap pelayanan pada masyarakat makin baik, pesan saya pada ASN adalah melayani bukan dilayani,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari langkah besar dalam reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Nana berharap para PPPK yang diangkat mampu menjadi bagian dari tenaga kerja yang kompeten dan mampu menjawab tantangan birokrasi ke depan.
“Penerima SK ini diharapkan tidak hanya memiliki syarat-syarat administratif, tetapi juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi, integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Adapun total 9.709 orang yang menerima SK PPPK Tahap 1 Formasi 2024 terdiri atas 3.671 tenaga guru, 5.803 tenaga teknis, dan 235 tenaga kesehatan. [LM]