KABUPATEN TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SD dan SMP Tahun anggaran yang diselidiki yakni APBD perubahan di 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, telah memeriksa 70 kepala sekolah SD dan SMP terkait kasus Bosda.
Menurutnya, pemanggilan mereka baru sebatas dimintai keterangan terkait dugaan korupsi.
“Iya kepsek dipanggil kita untuk diminta keterangan. Sudah 70 orang yang dipanggil,” ungkapnya, Selasa 10 Mei 2022.
Sementara, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Denny Marincka Pratama mengatakan, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Baik dari kepala sekolah, tim teknis pelaksanaan bosda hingga dinas.
“Untuk tim teknis ini dibentuk berdasarkan keputusan kepala dinas. Mereka ini tugasnya apakah permohonan dana Bosda dari sekolah sesuai dengan satuan harga yang ditetapkan dan apakah kegiatan yang diajukan sesuai dengan aturan. Mereka tugasnya itu, bila tidak sesuai maka dikembalikan ke sekolah,” ujarnya.
Denny menjelaskan, pemeriksaan akan dilanjutkan bila ditemukan adanya bukti kuat yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan dana Bosda.
“Kalau hasil penyelidikan kami laporkan dahulu ke pimpinan. Nanti langkah selanjutnya bagaimana pimpinan,” ungkapnya.(mzy)