TANGERANG; LENSAMETRO- Kepala Sekolah (Kepsek) dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapinktek Sukarna Madia mengakui adanya pungutan Rp4 juta.
Sukarna menjelaskan, besaran biaya tersebut sesuai kesepakatan bersama wali murid untuk semua kegiatan-kegiatan di masa akhir tahun ajaran.
“Ya dulu sesuai kesepakatan dengan wali murid kita tetapkan Rp4 juta, tapi itu kan untuk biaya kegiatan-kegiatan siswa di akhir tahun (yang hendak lulus),” ujar Sukarna kepada wartawan, Senin (15/06/2020) malam.
Baca Juga : Wali Murid Keluhkan Pungutan Rp4 Juta di SMK Yapinktek Kota Tangerang
Menurutnya, dari biaya Rp4 juta tersebut rincian untuk kegiatan pengayaan, kegiatan ujian kompetensi dan kegiatan ujian akhir sekolah serta untuk kegiatan study tour.
“Namun, akibat masa pandemi untuk biaya study tour senilai Rp800 ribu itu akan dikembalikan, namun masih menunggu kepastian dari pihak travel lantaran sebelumnya telah di setorkan,” tukasnya.
Lebih lanjut, pria yang berkantor di Jalan Siliwangi, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini menambahkan, rencananya sebelum pembagian ijazah akan segera mengembalikan. “Saat ini sedang dalam proses dengan pihak travel,” ucapnya.
Ia menambahkan, terkait adanya wali murid yang mengatakan tidak diberikan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan sempat dimintai biaya Rp1,2 juta, itu karena belum melunasi biaya yang sebelumnya telah disepakati sebesar Rp4 juta.
Baca Juga : Gubernur Banten Putuskan Siswa Belajar di Rumah Sampai Desember 2020
“Sebelumnya kan disepakati 4 juta per siswa untuk kegiatan di akhir tahun, tapi karena sebelumnya baru membayar Rp2 juta, saya bilang harus membayar Rp 1,2 juta lagi untuk melunasi, karena tour tidak jadi ya dikurang Rp800 ribu,” jabarnya. (adi/joe)