MANADO (Lensametro.com) – Kisruh internal organisasi wartawan di Sulawesi Utara makin memanas. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut yang sah, Voucke Lontaan, resmi melaporkan Vanny Laupatty dan kawan-kawan ke Polda Sulut atas dugaan pemalsuan kop surat dan stempel PWI. Ironisnya, pihak yang dilaporkan justru melapor balik.
“Apa ini dunia sudah terbalik. Proses hukum yang saya laporkan saat sementara ditangani Polresta Manado dengan kasus pemalsuan kop surat dan stempel PWI Sulut. Terus saya dilaporkan oleh Vanny Laupati PWI abal-abal yang tidak mempunya legitimasi hukum dari Kemenkum,” tegas Voucke Lontaan, Ketua PWI Sulut yang sah, Senin (12/5/2025).
Voucke menyampaikan bahwa laporan pengaduannya telah diserahkan langsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut dan diterima oleh Inspektur Polisi Satu Wahyudi. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/199/III/2025/SPKT/Polda Sulawesi Utara.
Dalam laporan itu, Voucke menuding Vanny Laupatty dan kelompoknya melakukan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1946 tentang KUHP, pasal 263.
Selain penggunaan kop dan cap PWI Sulut tanpa izin, Voucke juga menyatakan keberatannya terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI pada 18 Agustus 2024, yang menurutnya tidak sah karena tidak memenuhi korum. Ia menilai segala hasil dan tindakan kelompok tersebut tidak memiliki dasar hukum.
“Coba tunjukan apa PWI versi KLB punya legitimasi hukum seperti AHU dari Kemenkumham. Kalau tidak ada berarti PWI abal abal tidak punya dasar hukum,” katanya.
Voucke menegaskan bahwa kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sulut memiliki legitimasi kuat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024, tertanggal 9 Juli 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, atas nama Menkumham RI.
“PWI hasil KLB tidak sah dan kepengurusannya abal-abal, tidak punya legitimasi hukum dari Kemenkumham. Jangan terpengaruh dan terpancing dengan manuver PWI Sulut abal abal,” ujar Voucke.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini laporan yang ia buat telah dilimpahkan dari Polda Sulut ke Polresta Manado dan tengah menunggu proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Sulut, memperkuat posisi Voucke sebagai ketua sah.
Voucke pun mengimbau seluruh anggota PWI di Sulut agar tetap solid dan mendukung kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah. [LM]