KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah berkas administrasi keduanya dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno tertutup yang digelar oleh KPU Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 September 2024, di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana, menyampaikan bahwa pleno tersebut merupakan langkah final dalam menetapkan pasangan calon dari status bakal calon.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup untuk penetapan bakal calon menjadi calon,” ungkap Shandi Akbar Kelana kepada awak media pada Minggu (22/9).
Shandi juga menegaskan bahwa penetapan pasangan Maesyal-Intan didasarkan pada hasil pemeriksaan berkas administrasi yang dinyatakan lengkap dan sah. “Mulai hari ini, pasangan Maesyal-Intan resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang karena persyaratan administrasi mereka telah memenuhi syarat,” pungkasnya.
Selain pasangan Maesyal-Intan, terdapat dua pasangan calon lain yang juga telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tangerang, yaitu pasangan Mad Romli-Irvansyah serta Zulkarnain-Leru. “Jadi ada tiga pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon,” tambah Shandi.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menambahkan bahwa setelah penetapan ini, KPU akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024, pukul 20:00 WIB. Selanjutnya, pada Selasa (24/9), KPU akan menggelar deklarasi Pilkada damai untuk memastikan suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung.
“Setelah itu, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Pada Selasa (24/9) mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai,” ujar Muhammad Umar. [LM]