Tim Gabungan Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Carita Pandeglang

Redaksi
4 Apr 2025 16:05
1 menit membaca

PANDEGLANG (Lensametro.com) – Seorang pria berinisial DR (30) diciduk Tim Gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang setelah kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di jembatan bambu Pantai Carita, Pandeglang. Penangkapan berlangsung pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang, tepatnya di Kampung Silaban RT 02 RW 05, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Dian menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah meminta uang sebesar Rp5.000 dari setiap pengunjung yang melintasi jembatan bambu tersebut. “Pelaku sudah melakukan aksinya selama tiga hari. Uang hasil pungli berjumlah sekitar Rp400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tambahnya.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna proses penyidikan lebih lanjut. Polda Banten menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungli, baik di kawasan wisata maupun di sektor lainnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan. “Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” pungkas Dian. [LM]