Pandemi Belum Usai, Bilik Desinfektan di Perkantoran Pemkab Tangerang Dibiarkan Tak Berfungsi

TANGERANG; LENSAMETRO— Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang belum usai. Namun, bilik desinfektan yang dipasang diperkantoran Pemkab Tangerang dibiarkan tak berfungsi.

Baca Juga : 3 Kecamatan di Tangerang Masuk Zona Hijau, Tapi Zona Merah Juga Bertambah

Hal itu terlihat dari banyaknya bilik disinfektan yang terpasang di sejumlah perkantoran di Pemkab Tangerang.

Keberadaan bilik disinfektan tersebut terlihat tidak difungsikan. Bahkan terkesan tidak terawat.

Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, kewenangan pengoperasian dan pemanfaatan bilik desinfektan di kantor pemerintah, baik dinas maupun badan di Kabupaten Tangerang  berada di ranah masing-masing pimpinan dinas/badan itu sendiri.

“Kami hanya menyerahkan, adapun kebijakan pengoperasian dan pemeliharaan kewenangannya ada di masing-masing pimpinan badan/dinas,” ujar Kosrudin kepada wartawan, Selasa (2/09/2020).

Menurutnya, bilik desinfektan itu merupakan barang hibah yang harus dirawat oleh masing-masing pimpinan OPD.

Baca Juga : 4 Pegawai Puskesmas Sukadiri Terjangkit Corona, Pelayanan Dihentikan Sementara

Terkait, cairan desinfektan di bilik tersebut, Kosrudin menjelaskan bisa didapat dari BPBD Kabupaten Tangerang atas dasar pengajuan.

“Saat ini pengajuan cairan desinfektan baru hanya dilakukan oleh beberapa OPD saja,” tukasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *