KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial (Dinsos) menggelar operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima kecamatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Operasi ini dilakukan di Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Curug, Balaraja, dan Tigaraksa, dengan sasaran utama di titik-titik keramaian seperti pasar, persimpangan jalan, dan pusat perbelanjaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyebutkan bahwa dalam razia tersebut, sebanyak 11 PMKS terjaring. Mereka terdiri dari 10 gelandangan dan 1 manusia silver, yang diamankan berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka di lokasi-lokasi tersebut.
“Operasi ini adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Penertiban akan dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi tindak kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga,” katanya.
Selain mencegah gangguan ketertiban, operasi ini diharapkan dapat menekan jumlah aktivitas PMKS yang dinilai mengganggu masyarakat. Agus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan penertiban guna menciptakan kondisi lingkungan yang makin tertib.
“PMKS yang terjaring dalam operasi ini akan menerima pembinaan dari Dinsos Kabupaten Tangerang, termasuk pendataan, konseling, dan pelatihan keterampilan untuk membantu mereka mandiri dan memiliki penghidupan yang lebih baik,” tambah Agus Suryana.
Sementara itu, Susilawati, Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan dukungan dari beberapa pihak, seperti Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“PMKS yang terjaring akan menjalani pembinaan selama tiga hari, yang meliputi bimbingan fisik melalui senam bersama, asesmen, pembinaan, serta pemberian motivasi oleh Balai Sentra Mulya Jaya Kemensos RI. Mereka juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan praktis, seperti membuat keset dari kain majun, serta bimbingan rohani,” jelas Susilawati.
Susilawati menambahkan bahwa hasil asesmen nantinya akan menentukan langkah pembinaan lanjutan. PMKS yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan pelatihan keterampilan di Provinsi Banten atau menerima bantuan usaha dari Kementerian Sosial, sesuai minat dan kebutuhan masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi salah satu penyakit sosial yang ada di masyarakat, seperti pengemis dan pengamen,” pungkasnya. [LM]