
PROGRAM nasional prioritas Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis (MBG) mempersembahkan fakta lain di Kabupaten Tangerang. Program yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak itu, justru belum menyentuh lebih dari separuh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dari total 1.094 SD negeri dan swasta serta 490 SMP, lebih dari 50 persen sekolah dilaporkan belum menerima MBG.
“Memang di Kabupaten Tangerang masih banyak sekolah yang belum menerima, lebih dari separuhnya belum,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna, Selasa, (20/1/2026).
Ketimpangan ini semakin terasa ironis ketika di sisi lain, sekolah-sekolah yang sudah masuk program justru menjadi objek “perebutan” antar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu diperparah dengan ketiadaan peran strategis dari Disdik. Padahal Disdik yang mengetahui peta dan zonasi sekolah.
“Makanya sering terjadi polemik antar-SPPG rebutan sekolah, karena dari kami tidak dilibatkan dalam koordinasi,” tambah Agus.
Agus menjelaskan, Disdik—dalam hal ini sekolah—hanya menjadi objek dari program MBG. Disdik bahkan tidak memegang data sekolah yang sudah dan belum menerima MBG. Data itu, lanjut Agus, ada di SPPG atau Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggawangi program tersebut.
“Disdik atau sekolah hanya menjadi objek dari program MBG. Data sekolah penerima ada di SPPG atau BGN,” ucapnya.
Situasi ini memunculkan paradoks: di satu sisi banyak sekolah belum mendapatkan MBG, di sisi lain sekolah yang sudah masuk justru diperebutkan. Kondisi tersebut menegaskan lemahnya perencanaan, absennya kendali daerah, serta minimnya transparansi dalam implementasi program strategis nasional ini.
Tanpa pelibatan aktif Disdik dan tanpa sistem zonasi yang tegas, MBG berpotensi terus berjalan timpang—bukan hanya lamban menjangkau seluruh siswa, tetapi juga menimbulkan konflik baru antar pelaksana di tingkat bawah.
Jika tidak segera dibenahi, MBG berpotensi berubah dari program pemenuhan gizi menjadi program rebutan kuota, meninggalkan tujuan utamanya: memastikan setiap anak sekolah mendapatkan hak atas makanan bergizi secara adil dan merata. (don)