RDF: Inovasi Kota Tangerang untuk Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri

Redaksi
9 Des 2024 15:26
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengoperasikan fasilitas Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Senin (9/12). Teknologi ini menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sekaligus bernilai ekonomis.

Fasilitas RDF mengolah sampah melalui proses homogenizers hingga menjadi ukuran kecil yang kemudian dikonversi menjadi bahan bakar alternatif berupa briket. Briket ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk industri maupun keperluan rumah tangga.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya teknologi ini sebagai langkah transformasi pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

“Ini bagian dari upaya kita untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang dengan strategi hulu hilir ya, sehingga sampah ini juga bisa menjadi bagian dari potensi ekonomi masyarakat. Nah bagian ini adalah bagian dari strategi hilirnya,” ujar Nurdin saat acara peluncuran fasilitas RDF yang dihadiri perwakilan PT Solusi Bangun Indonesia.

Mengurangi Beban TPA

Nurdin menjelaskan bahwa fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing memiliki dua jalur produksi dengan kapasitas pengolahan hingga 60 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, dihasilkan sekitar 7,2 hingga 9,6 ton briket RDF per hari.

“Kapasitas produksinya satu line itu sekitar 20 ton/hari. Jadi dengan dua line produksi, maksimal bisa mengolah 60 ton/hari. Hasil RDF-nya ini kita sudah ada pembelinya yaitu PT Solusi Bangun Indonesia, yang hari ini sudah tanda tangan MoU dengan Pemkot,” ungkapnya.

Dengan hadirnya teknologi ini, beban TPA Rawa Kucing yang makin terbatas kapasitasnya diharapkan dapat berkurang signifikan.

Potensi Implementasi di Wilayah

Nurdin juga mengungkapkan rencana pengembangan fasilitas RDF ke tingkat wilayah melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu. Hal ini bertujuan agar sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu dari hasil olahan sebelumnya.

“Mesin RDF Kota Tangerang ini kita akan kembangkan terus ke wilayah-wilayah, sehingga yang dibuang ke TPA itu adalah residu. Jadi sebelum dibuang ke TPA, sampahnya diolah dulu di TPS Terpadu setempat,” jelasnya.

Pemkot Tangerang optimis teknologi RDF ini dapat menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif. [LM]