KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (3/12/2024). Proses rekapitulasi ini dilakukan untuk tingkat kabupaten, mencakup 29 kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Umar, menyatakan bahwa rekapitulasi berjalan lancar dan diharapkan selesai sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, kami sedang melakukan rekapitulasi untuk 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Saat ini, dua kecamatan telah selesai melaksanakan rekapitulasi. Kami berharap proses ini dapat selesai dengan baik, dan hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati pada Pilkada 2024 bisa segera ditetapkan hari ini atau paling lambat besok,” ujarnya.
Ahmad Umar memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024, yang digelar pada 27 November 2024.
“Kami selaku penyelenggara teknis Pilkada 2024, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran, mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga rekan-rekan kami di Bawaslu kecamatan, Panwaslu, PKD, dan TTPS. Terutama kepada warga masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada ini,” katanya.
Proses rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024, khususnya Pasal 29. Aturan tersebut mewajibkan KPU Kabupaten/Kota menggelar rapat pleno terbuka setelah menerima kotak hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.
Ahmad Umar juga berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Tangerang.
“Harapan kami, setelah proses pelantikan nanti, Gubernur dan Wagub serta Bupati dan Wabup terpilih bisa membawa perubahan yang nyata untuk memajukan Kabupaten Tangerang, menjadikan daerah ini lebih baik di masa depan,” pungkasnya.
Rapat pleno ini menjadi langkah terakhir sebelum penetapan hasil Pilkada, yang dinantikan sebagai awal baru bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. [LM]