Polisi Ciduk 2 Tersangka Pembakar Jasad Perempuan di Cisauk, Satunya Mantan Pacar Korban

Redaksi
12 Jul 2021 11:47
2 menit membaca

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Setelah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.

Polisi berhasil mengungkap tersangka pelaku yang diduga membakar jasad seorang perempuan berinisial SZ (19), warga Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua tersangka yang diduga melakukan pembakaran terhadap korban.

Kedua pelaku ditangkap Di kediamannya di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Sudah tertangkap dua orang,” ungkap Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga ; Jasad Terbakar di Suradita Cisauk Masih Misterius, Polisi Periksa Sejumlah Saksi 

Ungkap Kapolres, kedua tersangka tersebut yakni berinisial DS (20) dan US (42).

“Kedua tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tukas Kapolres.

Kepada polisi, DS mengaku merupakan mantan pacar korban. Dan mendapat penolakan dari keluarga korban saat hendak melamar.

“Motifnya diduga sakit hati,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, telah memeriksa tiga  saksi pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Perlu diketahui, penemuan jasad dalam keadaan hangus terbakar menggegerkan warga Suradita, RT 04/01, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.

Baca Juga ;Geger! Ada Penemuan Mayat Tanpa Identitas Hangus Terbakar di Suradita Cisauk

Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Rida membenarkan peristiwa penemuan mayat yang terbakar tersebut.

“Benar, mayat ditemukan di lahan kosong di wilayah Suradita, Kecamatan Cisauk,” ungkap  saat dihubungi oleh wartawan, Jumat (9/7/2021)

Mayat tersebut ditemukan warga sekitar pukul 06.00 di sebuah kebun atau lapangan. (fan/joe)