Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Rampungkan Serah Terima Aset Jaringan Perpipaan

REDAKSI
6 Jan 2026 18:52
2 menit membaca

PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menuntaskan proses serah terima hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan Wilayah III Kota Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB). Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.

Maesyal mengatakan, penandatanganan BAST Wilayah III menjadi tahap ketiga sekaligus penutup dari seluruh rangkaian serah terima aset jaringan perpipaan yang sebelumnya dikelola Perumdam TKR di wilayah Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, tahap ketiga hari ini menjadi penutup. Wilayah I dan II sudah diselesaikan sebelumnya,” kata Maesyal.

Dia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan Perumdam TKR mencapai sekitar 29 ribu sambungan, meliputi Wilayah I, II, dan III. Dengan serah terima itu, seluruh aset jaringan di Kota Tangerang resmi beralih kewenangannya.

Meski aset telah diserahkan, Maesyal menegaskan Perumdam TKR dan Pemkab Tangerang tetap berkomitmen mendukung peningkatan layanan, terutama melalui sosialisasi kepada pelanggan.

“Yang dilayani tetap masyarakat Tangerang. Pelayanan tidak boleh terganggu,” tambahnya.

Sementara Sachrudin mengapresiasi Perumdam TKR atas tuntasnya proses serah terima aset tersebut. Kata dia, langkau itu merupakan bentuk sinergi antarpemerintah daerah dan antar-PDAM.

“Tujuannya meningkatkan pelayanan air bersih,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B. Maria Erna Elestiyani menyampaikan, pendampingan dilakukan agar proses berjalan transparan dan memiliki kepastian hukum. Pendampingan itu, lanjut dia, dilakukan agar proses berjalan dengan akuntabel dan aman secara hukum.

Dengan rampungnya serah terima Wilayah III ini, Perumdam TKR secara resmi menyelesaikan seluruh proses pengalihan aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang. Sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan air bersih yang lebih efektif dan berkelanjutan. (SSP)