JPS di Kabupaten Tangerang Senilai Rp600 Ribu/KK dari Anggaran Rp150 Miliar, Cukup Buat Berapa KK?

Redaksi
10 Apr 2020 22:10
2 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO– Pemkab Tangerang telah menyiapkan total anggaran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp150 Miliar. Anggaran tersebut untuk dibagikan kepada Kepala Keluarga (KK) yang terdampak atas Covid-19 atau virus korona.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto mengatakan, anggaran sebesar Rp150 Miliar untuk JPS bakal dibagikan Rp600 ribu untuk setiap KK per bulan.

Bantuan tersebut diserahkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang kepada masyarakat yang masuk dalam kategori JPS untuk memperkuat perekonomian.

“Rencananya,  bantuan JPS diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk sembako senilai Rp600 ribu. Perhitungan tersebut telah sesuai standar dan aturan dari pemerintah pusat, yang sebelumnya sebesar Rp1 juta,” ujar Hery Haryanto kepada wartawan, Jumat (10/04/2020).

Lanjut Hery Haryanto,  penerima saat ini sedang didata oleh Dinsos melalui laporan masing-masing ketua RT. “Ada sekitar 100 ribu KK yang nantinya akan menerima bantuan tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan lantaran melihat kondisi masyarakat di Kabupaten Tangerang yang banyak dirumahkan.

”Apalagi, kata dia, banyak warga Kabupaten Tangerang yang bekerja di sektor informal,” ucapnya.

Sekedar diketahui, JPS akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 selama tiga bulan dengan total anggaran Rp150 Miliar.

Hasil perhitungan lensametro.com , jika JPS sebesar Rp150 Miliar di Bagi Rp600 ribu  kemudian dibagi untuk kurun waktu  3 bulan maka hasilnya sekitar 83 ribuan KK (150.000.000.000 ÷ 600.000 ÷ 3 =83,3) yang akan mendapatkan JPS tersebut.(stu/joe)