Bupati Ambil Sikap Tegas, Resepsi Pernikahan di Aula Masjid Al-Amjad Dihentikan

TANGERANG; LENSAMETRO- Pelaksanaan resepsi pernikahan di Aula Masjid Al-Amjad akhirnya dibubarkan.

Seyogyanya acara yang dihelat sejak pagi hingga pukul 15.00 Wib terpaksa dihentikan sekitar pukul 14.20 Wib.

“Sudah dibubarkan atau dihentikan,” tegas Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang kepada lensametro.com, Sabtu (21/03/2020).

Sikap tegas tersebut diambil Bupati Tangerang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin merebak.

“Sudah diberi himbauan, dan aula itu akan digembok,” tukasnya.

Selain itu, pengelola aula dan DLM Masjid Al-Amajad bakal dievaluasi oleh Pemkab Tangerang. Lantaran tetap memperbolehkan mengunakan Gedung Serba Guna (GSG) di masjid kebanggaan warga Kabupaten Tangerang tersebut.

“Senin besok akan dievaluasi,” tukasnya.

Resepsi pernikahan di aula Masjid Al-Amjad Tigaraka mendapat perhatian dari masyarakat, Sabtu (21/03/2020).

Hal itu menyusul atas larangan sholat Jumat di masjid tersebut pasca seruan dari MUI Kabupaten Tangerang.

“Sholat Jumat dilarang, tapi pelaksanaan sewa aula buat resepsi malah jalan terus,” ketus Subandi, salah seorang warga kepada wartawan.

Ia berharap, pengelola aula dan DKM Masjid Al-Amjad dievaluasi. Lantaran bertolak belakang dari seruan MUI yang melarang masjid digunakan untuk sholat jamaah atau sholat Jumat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH Nur Alam Jaelani mengatakan, hal tersebut bukan ranah dari MUI Kabupaten Tangerang terkait resepsi di aula Masjid Al-Amjad.

“Punten, hal itu di luar ranah MUI, jadi pertimbangan dan teknis pelaksanaanya MUI tidak ikut campur,” ujar KH Nur Alam Jaelani kepada lensametro.com.

Ia menyarankan agar langsung menanyakan kepada bagian pengelola Aula tersebut. Selain itu, Kiai yang kerap menjadi Imam di Masjid Alamjad ini juga enggan menanggapi terkait apakah DKM Masjid Al-Amjad akan dievaluasi.

Sebelumnya diberitakan, Dalam upaya mengantisipasi wabah virus corona. MUI Kabupaten Tangerang mengeluarkan seruan agar masyarakat tidak melakukan sholat Jumat di Masjid Jami (Agung).

“Termasuk di Masjid Agung Al-Amjad tidak ada sholat Jumat hari ini,” ujar KH Nur Alam Jaelani, Imam Masjid Al-Amjad kepada lensametro.com, Jumat (20/03/2020).

KH Nur Alam yang juga sekretaris MUI Kabupaten Tangerang larangan sholat Jumat di masjid untuk meminimalisir wabah corona atau covid-19. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *