TANGSEL (Lensametro.com) – Dalam rangka memperkuat budaya kerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mengadakan kegiatan penguatan core values BerAKHLAK, sebuah program tahunan yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Kota Tangerang Selatan. Acara ini dihadiri oleh ASN dari berbagai perangkat daerah, terutama yang memiliki jabatan fungsional.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tangerang Selatan, Aplahunnajat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempercepat perubahan sikap dan perilaku ASN agar dapat memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat. “Penguatan core values BerAKHLAK ini diharapkan dapat memperbaiki citra ASN di mata publik dan mendorong pelayanan yang lebih memuaskan,” ungkap Aplahunnajat pada Senin (09/09/2024).
Menurut Aplahunnajat, kegiatan ini telah berjalan secara berkelanjutan sejak tahun 2022. Pada awalnya, penguatan nilai-nilai ini dimulai dengan kepala perangkat daerah, lalu dilanjutkan pada tahun 2023 dengan melibatkan camat, kepala kelurahan, dan UPTD di lingkungan Pemkot Tangsel.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Fuad, menekankan bahwa implementasi core values BerAKHLAK—yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—masih perlu terus dimaksimalkan. “Fokus utama kita saat ini adalah membangun perilaku, nilai-nilai, dan keyakinan, bukan hanya pada struktur, strategi, dan sistem,” jelas Fuad.
Fuad juga mengingatkan tentang pentingnya meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN, terutama dalam kemampuan beradaptasi di era disrupsi teknologi. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan disiplin ilmu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kompleks di masyarakat. “Kolaborasi lintas organisasi, daerah, dan profesi sangat diperlukan karena permasalahan selalu melibatkan banyak aspek,” pungkasnya.
Sementara itu, Iknandi Intan Permatasari dari Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI menekankan pentingnya ASN Tangerang Selatan memegang teguh core values BerAKHLAK sebagai fondasi dalam membangun karakter ASN yang profesional dan menjadi perekat bangsa. “Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan seperti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang mendukung implementasi core values BerAKHLAK,” kata Iknandi.
Iknandi juga menambahkan bahwa Kementerian PANRB secara rutin melakukan evaluasi untuk mengukur seberapa efektif penerapan core values BerAKHLAK di tingkat pusat maupun daerah. Instansi yang berhasil mengadopsi nilai-nilai ini secara efektif akan mendapatkan apresiasi khusus.
Melalui penguatan budaya kerja BerAKHLAK ini, Pemkot Tangerang Selatan berharap dapat meningkatkan integritas dan kinerja birokrasi, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [LM]