Pemerintah Larang Mudik 6-17 Mei 2021, Perantau di Kabupaten Tangerang Mudik Duluan

TANGERANG, LENSAMETRO.com – Adanya larangan mudik lebaran dari pemerintah disambut perantau di Kabupaten Tangerang untuk mudik duluan.

Supriyanto, salah satu perantau asal Wonogiri, Jawa Tengah langsung mudik duluan ke tempat asalnya.

Pria yang sehari-hari berjualan bakso dan mie ayam ini mengaku lebih memilih mudik duluan.

Karena selain agar mencegah sanksi putar balik dari petugas di perjalanan. Ia mengaku, sejak larangan pertunjukan seni seperti dangdutan di hajatan dirinya sudah tidak lagi berjualan bakso.

Karena dirinya biasa mangkal di setiap adanya keramaian sepeti hajatan dan dangdutan.

Namun, sejak PPKM Mikro dan PSBB berkepanjangan dirinya banting stir berjualan jamu keliling bersama istrinya ke sejumlah pemukiman warga dan perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA ; Pemkab Tangerang Klaim Stok Kebutuhan Pokok Aman Selama Ramadan

“Saya dan keluarga mudik duluan dari pada nanti mudik jelang lebaran diputar balik sama petugas.” ujar Supriyanto kepada lensametro.com di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/4/2021).

Menurut Supriyanto dirinya sudah memesan tiket sebelum bulan ramadan dengan harga Rp210.000 untuk dua orang bersama istri dan anaknya yang masih kecil.

“Alhamdulillah jam 4 sore jadwal keberangkatan bus yang kami tumpangi,” ucapnya.

Terang Supriyanto ini lebaran ke dua kalinya dirinya mudik duluan. Karena pada tahun 2020 yang lalu juga melakukan hal yang sama.

“Kalau tahun lalu saya sempat dikarantika selama 14 hari di kampung. Karena di masa-masa pandemi dan ketat. Kalau tahun ini gak tuhu dikarantina atau tidak,” imbuhnya.

Ia berharap, masa pandemi segera berakhir. Sehingga bisa kembali menggeluti pekerjaannya sebagai pedagang bakso dan mie ayam di setiap adanya hiburan dangdut.

“Selama dangdut dilarang saya terpaksa berjualan jamu. Ikut istri saya yang memang berjualan jamu setiap hari,” tukasnya.

Perlu diketahui, pemerintah resmi melarang mudik terhitung 6-17 Mei 2021. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *