banner 970x250

Pelaku Pembuat Uang Dollar Palsu Diciduk di Kosambi Tangerang

Redaksi
22 Jul 2020 14:30
2 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO- Satreskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota menciduk pembuat uang palsu dengan mata uang dolar di Jalan Raya Salembaran RT 03 RW 08, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengungkapkan, pelaku pembuat uang dollar palsu tersebut yakni berinisial KR. Sedangkan rekannya PR masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga : Penipuan Berkedok Perekrutan CPNS di Kota Tangerang Libatkan Oknum ASN Ini Sejak 2018

“PR merupakan residivis yang pernah melakukan kasus yang sama di wilayah hukum Polsek Cengkareng,” ungkap Kombes Pol Sugeng kepada wartawan.

Terang Kapolres, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah uang dollar palsu yang disimpan di dalam koper dengan total 6.800 dollar AS.

Kronologis terkuaknya pelaku pembuat uang dollar AS palsu ini ketika PR menghubungi KR awal 2020. Kemudian keduanya mencetak uang dollar palsu.

Baca Juga : Sadis, Setelah Membunuh, Mayat Pacar Dibuang ke Dalam Empang di Karawaci

Dari tangan KR, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang dollar kertas pecahan 100 dollar yang jika dikonversikan ke dalam mata uang sebesar Rp9,8 Miliar.

Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim menambahkan,  barang bukti yang ada oleh tersangka sempat ditukarkan dengan mata uang rupiah di money changer.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 244 KUHP subsider pasal 245 KUHP terkait pemalsuan mata uang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (yad/joe)