Maesyal-Intan Sebut Inspektorat Kunci Cegah Penyimpangan dan Jaga Wibawa Pemkab Tangerang

REDAKSI
24 Feb 2026 22:02
2 menit membaca

BUPATI Tangerang Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah kompak menyebut Inspektorat sebagai kunci pencegahan penyimpangan, sekaligus menjaga wibawa Pemkab Tangerang.

Pesan dari keduanya itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Program Kerja Pengawasan 2026 di Hotel Vega Gading Serpong, Selasa (24/2/2026).

Sebagai pengawas internal, Inspektorat bukan sekadar formalitas administratif. Melainkan benteng utama mencegah penyimpangan dan menjaga integritas birokrasi.

“Peran Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Maesyal.

Maesyal menekankan, Inspektorat harus tampil sebagai early warning system. Sekaligus mitra strategis perangkat daerah. Menurutnya, pengawasan yang kuat akan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan.

“Sekaligus mencegah potensi masalah sebelum membesar,” ujarnya.

Dia meminta Inspektorat tidak hanya fokus pada temuan, tetapi juga menghadirkan solusi konkret. Pengawasan, lanjut dia, harus bermuara pada perbaikan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Oleh sebab itu, Maesyal mendorong Inspektorat untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja dalam pengawasan dan pencegahan penyimpangan.

“Serta penanganan yang memberi solusi atas setiap kekurangan yang ditemukan,” ucapnya.

Maesyal mengapresiasi sinergi Inspektorat dan organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk capaian pelayanan cek kesehatan gratis yang disebut telah melampaui target. Dia mendorong seluruh OPD terus menjaga komitmen menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sementara itu, Intan mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Menurutnya, sikap responsif bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Intan bilang, apabila ada laporan atau pengaduan, harus segera ditindaklanjuti.

“Jangan didiamkan. Dengan begitu, kita mencegah munculnya persepsi negatif atau opini liar di masyarakat,” tegasnya.

Sementara dalam laporannya, Plt Inspektur Badan (Irban) III, Encep Didi menjelaskan, kegiatan bertujuan memastikan rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tangerang tahun 2026 tersampaikan secara jelas kepada seluruh OPD.

Selain itu, penguatan koordinasi diharapkan mampu membangun tanggung jawab kolektif dalam menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, dan akuntabel.

Pesan yang mengemuka dalam forum itu tegas: pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan roda pemerintahan berjalan lurus, efektif, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. (don)