TANGERANG, LENSAMETRO—Luas Situ Kelapadua yang berada di Jalan Danau Kelapadua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang semakin susut.
Situ yang bisa menjadi salah satu destinasi yang berada tidak jauh dari kawasan bisnis dan perumahan elite tersebut mengalami penyusutan luas hingga 20 hektare.
Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan, luas Situ Kelapadua saat ini tinggal 16 hektare dari luas sebelumnya 36 hektare.
“Pada tahun 2015 yang lalu, Pemkab Tangerang pernah meminta pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat agar keberadaan Situ Kelapadua bisa dikelolah Pemkab Tangerang namun gagal,” ujar Slamet Budhi kepada wartawan, Jumat (5/02/2020).
BACA JUGA : Serem! Warga Kecamatan Kelapadua Jadi Kantong Penderita HIV/Aids Terbanyak di Tangerang
Terang Slamet Budhi, sampai saat ini upaya Pemkab Tangerang untuk mengelolah Situ Kelapadua belum ada respon dari pemerintah pusat.
“Di Kabupaten Tangerang terdapat 26 situ dan itu semua merupakan wewenang pemerintah pusat,” tandasnya.
Menurut Budhi, jika wewenang pengelolaan situ telah dilimpahkan ke Pemkab Tangerang. Maka pihaknya akan melakukan pengukuran dan membuat sertikat di setiap situ yang ada agar bisa mengamankan aset negara.
“Kalau tidak dilakukan pengamanan mungkin setiap tahun luas Situ Kelapadua akan semakin berkurang akibat aktivitas pihak swasta,” tukasnya.
Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, sampai saat ini belum ada upaya pemerintah pusat untuk merawat dan memelihara situ yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Jelas akan menjadi masalah saat keberadaan situ tidak ada sertifikatnya, Jika digugat swasta tentu akan kalah,” pungkasnya. (stu/joe)