Lagi Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Sampai 31 Mei 2020

TANGERANG; LENSAMETRO – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan resmi diperpanjang.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten NOMOR 443/Kep.157-Huk/2020  tertanggal 15 Mei 2020.

Dalam keputususan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya hingga 31 Mei 2020.

Keputusan tersebut diambil menimbang bahwa sehubungan dengan masih terdapat
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Tangerang Raya.

Menetapkan Perpanjangan Tahap Kedua PSBB di Wilayah ini Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Perpanjangan tahap kedua PSBB  dimaksud dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 18 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19),” demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Perlu ketahui, PSBB di wilayah Tangerang Raya sudah diperpanjang dua kali. Dan PSBB jilid 2 berakhir 17 Mei 2020. (adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *