Kota Tangerang Berpotensi Jadi Pusat Cultural Tourism, Ini Langkah Strategisnya

Redaksi
23 Nov 2024 11:00
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya untuk mengembangkan potensi budaya sebagai daya tarik wisata. Melalui Peraturan Daerah (PERDA) No. 10 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Tangerang, pemerintah setempat berambisi menjadikan kota ini sebagai salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya pada acara Ruang Tasyakur yang diadakan Tim 11 di Semanggi Center, Jumat (22/11). Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memaksimalkan keberagaman budaya yang dimiliki kota tersebut.

“Melalui payung hukum ini, kita bisa menggerakkan budaya secara lebih terarah dan tersistematis. Terima kasih kepada para komunitas dan pegiat budaya yang telah berkontribusi selama ini,” katanya.

Dr. Nurdin menjelaskan, PERDA ini menjadi landasan hukum untuk mengelola kebudayaan secara sistematis. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah hasil kerja keras bersama antara pemerintah, masyarakat, dan legislatif.

“Saya kira kita semua juga harus bersyukur atas disahkannya PERDA No. 10 Tahun 2024. Ini adalah hasil kerja keras kita semua, masyarakat, dan legislatif, serta bagian dari tugas pemerintah daerah dalam mengatur dan mengurus, salah satunya urusan kebudayaan yang menjadi kewenangan kita,” ujar Alumnus Universitas Indonesia itu.

Dalam visinya, Dr. Nurdin ingin Kota Tangerang tidak hanya dikenal sebagai kota dengan potensi sport tourism, tetapi juga sebagai destinasi budaya yang menarik. Ia mengusulkan berbagai kegiatan dan inovasi untuk meningkatkan daya tarik kota.

“Kita harus punya event-event menarik agar masyarakat luar kota mau berkunjung ke Kota Tangerang. Dengan begitu, kita bisa menggerakkan perekonomian, misalnya dengan memanfaatkan rumah warga sebagai homestay. Ini adalah peluang yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dr. Nurdin juga menyoroti keberagaman suku dan budaya di Kota Tangerang sebagai kekuatan utama dalam membangun identitas budaya kota.

“Kita memiliki banyak suku dan budaya yang bisa dikolaborasikan menjadi ciri khas Kota Tangerang. Pemerintah Kota akan terus mendukung komunitas-komunitas yang ada untuk terus berkarya dan memperkuat identitas, sehingga bisa menjadi Tangerang Culture Tourism,” pungkasnya.

Dengan PERDA ini, pemerintah berharap Kota Tangerang dapat semakin dikenal luas sebagai destinasi budaya yang tak hanya memesona wisatawan, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian warga setempat. [LM]