JAKARTA (Lensametro.com) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diyakini akan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa efisiensi ini memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas dengan lebih tepat sasaran, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas keuangan negara. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mencapai program-program prioritas pemerintah.
“Dengan efisiensi ini, kami dapat lebih kreatif dan teliti dalam penggunaan anggaran. Kami memahami bahwa pemerintah tengah menggalakkan program prioritas, seperti swasembada pangan dan energi, serta investasi pada sumber daya manusia melalui program Makan Bergizi Gratis. Kami tidak masalah dengan efisiensi ini, bahkan hal ini justru memotivasi kami untuk bekerja lebih baik. Kami pastikan, tidak ada kinerja yang terganggu dalam pelayanan kami,” ujar Agus Andrianto dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XIII DPR RI.
Sebagai bagian dari komitmen ini, Kemenimipas telah mengusulkan penghematan anggaran sebesar Rp4,49 triliun, yang mengurangi pagu anggaran awal sebesar Rp15,96 triliun menjadi Rp11,46 triliun. Efisiensi ini dilakukan pada dua pos utama, yaitu Belanja Barang yang dikurangi sebesar 55,9 persen dan Belanja Modal sebesar 45 persen. Sementara itu, Belanja Pegawai tidak mengalami pengurangan.
Lebih lanjut, Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa Kemenimipas telah mencatatkan capaian luar biasa pada 2024, dengan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp9 triliun. Capaian ini tercatat sebagai yang terbesar dalam sejarah kementerian dan menjadi bukti kinerja optimal Kemenimipas.
Dukungan Kemenimipas terhadap kebijakan Presiden tidak hanya terbatas pada efisiensi anggaran, tetapi juga pada ketahanan pangan. Saat ini, program Lumbung Pangan tengah digalakkan di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dengan yang terbesar dilakukan di Pemasyarakatan Nusakambangan. Program ini mengelola sekitar 115 hektar lahan untuk menjadi sentra pertanian, peternakan, dan budidaya perikanan yang melibatkan warga binaan.
“Meskipun program Lumbung Pangan ini belum sepenuhnya dapat berkontribusi pada penyediaan pangan bagi masyarakat, namun program ini sudah cukup mendukung kebutuhan pangan di dalam Rutan dan Lapas,” ujar Agus Andrianto.
Tidak hanya itu, Kemenimipas juga mengoptimalkan sistem digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Proses pengurusan paspor, visa, dan izin tinggal kini telah dilakukan secara digital, yang selain mengurangi biaya, juga mempercepat proses layanan. “Sistem digital ini telah mendapat banyak apresiasi masyarakat karena selain lebih hemat, prosesnya juga jauh lebih cepat,” lanjut Agus.
Dengan langkah-langkah efisiensi dan inovasi ini, Kemenimipas semakin berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung program-program strategis pemerintah dalam mencapai tujuan negara. [LM]