Rumah kontrakan di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga jadi sarang prostitusi online lewat aplikasi MiChat.
Dugaan adanya praktik esek-esek itu semakin menguat saat petugas gabungan operasi yustisi menemukan barang bukti berupa kondom berserakan di salah satu kamar kontrakan.
Sekretaris Desa Sodong, Dendi mengungkapkan bahwa, pihak kantor desa sodong sudah tiga kali menegur pemilik kontrakan yang berinisil KS (54) untuk lebih ketat mengawasi para wanita yang mengontrak di tempatnya tersebut.
Sebab, warga sekitar kerap dibuat resah karena penghuninya sering berkaraoke hingga larut malam.
“Kita sudah tiga kali menegur secara lisan kepada pemiliknya tapi tidak pernah diindahkan,” ujarnya, dikutip Kamis 13 Juni 2024.
Ia pun berharap, usai didatangi petugas tidak ada lagi praktik prostitusi di Desa Sodong yang hanya membuat nama wilayah yang berjuluk desa emas itu menjadi tercemar.
“Semoga tidak ada lagi kegiatan atau aktivitas seperti ini (prostitusi),” ujarnya.
Sementara, KS (54) selaku pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui jika para wanita yang mengontrak di tempatnya itu merupakan pekerja sek komersial atau PSK.
Selama ini dia hanya mengetahui jika penghuni kontrakan yang kebanyakan perempuan itu adalah seorang biduan atau penyanyi dangdut.
“Saya taunya mereka biduan, makanya sering nyanyi-nyanyi kalo malem. Kalo ternyata mereka itu PSK saya tidak tahu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dam Satpol PP Kecamatan Tigaraksa melakukan sweping ke rumah kontrakan yang diduga menjadi sarang prostusi online di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa.
Rumah kontarakan petakan itu disatroni petugas lantaran diduga kuat menjadi tempat open Booxing Online (BO) para wanita pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.