ads
ads

Khidmatnya Renungan Suci HUT ke-79 RI di TMP Raden Arya Wangsakara

2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, memimpin upacara renungan suci dalam rangka peringatan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Arya Wangsakara, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Upacara yang berlangsung tepat pada pukul 00.00 WIB, 17 Agustus 2024, ini dilaksanakan dengan penuh khidmat di bawah cahaya api obor.

Dalam naskah upacara yang dibacakan, Andi Ony menegaskan bahwa perjuangan para pahlawan tidak akan pernah terlupakan dan akan terus dikenang serta dihormati oleh seluruh generasi bangsa.

“Kami yang hadir pada upacara renungan suci ini mengenang arwah dan jasa-jasa pahlawan nusa dan bangsa yang telah bersemayam di Taman Makam Pahlawan Arya Wangsakara. Tercatat sebanyak 17 pahlawan terdiri dari 4 pahlawan angkatan bersenjata dan 13 pahlawan badan perjuangan,” ujar Andi Ony.

Andi Ony juga menambahkan bahwa tidak hanya para pahlawan yang dikenal, tetapi juga pahlawan-pahlawan yang tidak dikenal baik nama maupun tempatnya, di kota-kota, dusun-dusun, lereng gunung, lembah ngarai, maupun dasar lautan. Semua pahlawan tersebut akan terus dihormati atas keridhaan, keikhlasan, kesucian, perjuangan, serta pengorbanan mereka demi kebahagiaan nusa dan bangsa.

“Kami bersumpah dan berjanji, perjuangan para pahlawan adalah perjuangan kami pula, dan jalan kebajikan yang ditempuh adalah jalan kami juga. Kami berdoa semoga arwah para pahlawan diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Setelah pembacaan naskah upacara, prosesi dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan tabur bunga di makam-makam para pahlawan. Upacara ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Kecamatan Pagedangan serta penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan yang dipimpin oleh komandan upacara.

Hadir dalam acara ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta unsur TNI, Polri, dan anggota Pramuka. [LM]